Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik. Foto : Ist.
Besok di Medan, Mualem Dikabarkan Lantik Taufik Jadi Pj Sekda Aceh
Medan, Acehxpose.com | Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, dijadwalkan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Senin, 12 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi mengenai rencana pelantikan itu disampaikan oleh salah seorang Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang sedang dalam perjalanan menuju Kota Medan untuk menghadiri prosesi pelantikan tersebut, Minggu (11/10/2026).
"Iya, kami sedang dalam perjalanan ke Medan untuk menghadiri pelantikan Pj Sekda Aceh," ujar sumber tersebut.
Taufik sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh sejak 24 Agustus 2026, menggantikan M. Nasir Syamaun. Selain menjalankan tugas sebagai Plt Sekda, Taufik juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh.
Pengangkatan Taufik menjadi Pj Sekda Aceh menjadi tahapan penting dalam memastikan keberlangsungan tugas-tugas pemerintahan dan administrasi di lingkungan Pemerintah Aceh, terutama dalam mengoordinasikan kerja seluruh SKPA.
Secara umum, pengangkatan Pj Sekda dapat dilakukan ketika jabatan Sekda definitif masih kosong dan diperlukan pejabat yang memiliki dasar penugasan serta kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berbeda dengan Plt yang menjalankan tugas berdasarkan penunjukan untuk sementara waktu, Pj Sekda diangkat melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah. Pengangkatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan fungsi Sekda tetap berjalan selama jabatan definitif belum terisi.
Hingga berita ini diturunkan, informasi pelantikan Taufik sebagai Pj Sekda Aceh masih berdasarkan keterangan sumber yang melakukan perjalanan ke Medan. Rincian resmi mengenai prosesi pelantikan tersebut masih menunggu keterangan dari Pemerintah Aceh.[]