Peserta Kongres PNA Agustus 2026 lalu di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh Aceh. Foto : Ist.
Ini Susunan Pengurus Parlok PNA 2026-2031!
Banda Aceh, Acehxpose.com | Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi menggunakan nama Partai Nusantara Aceh (PNA) setelah Kementerian Hukum Aceh mengesahkan perubahan nama sekaligus susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Nomor W1-AH.11.01-163 Tahun 2026 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Nanggroe Aceh menjadi DPP Partai Nusantara Aceh periode 2026-2031.
SK tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Ketua DPP PNA, Misbahul Munir alias Rahul, di Kantor Kanwil Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Dalam struktur baru tersebut, nama Irwandi Yusuf tidak tercantum. Padahal, mantan Gubernur Aceh itu merupakan salah satu pendiri PNA dan pernah memimpin partai tersebut sebagai ketua umum.
Selain Irwandi Yusuf, nama mantan Sekretaris Jenderal PNA, Miswar Fuady, juga tidak tercantum dalam kepengurusan baru sebagaimana SK yang diserahkan Kemenkum Aceh.
Untuk periode 2026-2031, PNA dipimpin Misbahul Munir alias Rahul sebagai Ketua Umum. Ia didampingi Zaitun MHD sebagai Sekretaris Jenderal dan Nurdin sebagai Bendahara Umum.
Susunan Pengurus Inti PNA 2026-2031
Ketua Umum: Misbahul Munir
Sekretaris Jenderal: Zaitun MHD
Wasekjen I: Edisaputra Wasekjen II: Zamani Wasekjen III: M. Nasir Wasekjen IV: Rema Mishul Azwa Wasekjen V: T. Cut Kafrawi
Bendahara Umum: Nurdin
Wakil Bendahara I: Zulfadli Toke Adek Wakil Bendahara II: Edy Zulkifli Wakil Bendahara III: Nani Ervina Wakil Bendahara IV: Rahimah
Sementara itu, struktur Majelis Tinggi Partai (MTP) dipimpin Irwansyah sebagai ketua dan Asra Rizal sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri dari Muslim Hasballah, Misbahul Munir, dan Zaitun MHD.
Pada Dewan Penasehat Pusat, posisi ketua juga ditempati Irwansyah, dengan Zahrul Munzir sebagai sekretaris dan Nurmasyithah sebagai anggota.
Adapun Komisi Pengawas Partai dipimpin Muslim Hasballah sebagai ketua dan Abu Tausi Zamzami A. Rani sebagai sekretaris. Anggotanya Dailami Is, Zulkarnaini, dan Zullaida Ali Z.
Untuk Mahkamah Partai, Asra Rizal dipercaya sebagai ketua dan Irfan Mauliza sebagai sekretaris, dengan Isfanuddin Amir sebagai anggota.
Di sisi pemenangan partai, Badan Koordinasi Pemenangan Partai dipimpin Yazir Akramullah sebagai ketua dan Sarboini sebagai sekretaris. Sedangkan Badan Bantuan Hukum Partai dipimpin Rahmad Hidayat sebagai ketua dan Azwir sebagai sekretaris.
Perubahan nama dan susunan kepengurusan tersebut menjadi babak baru bagi PNA dalam menjalankan organisasi partai untuk periode lima tahun ke depan.[]