Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus M.Yusuf (Abon Yunoh). Foto : Ist.
Bantuan Fakir Miskin Dipotong? Ketua Baitul Mal Aceh: Haram dan Wajib Dikembalikan
Banda Aceh | Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, menegaskan bahwa praktik pemotongan bantuan yang disalurkan kepada fakir miskin dan anak yatim merupakan perbuatan yang haram dan tidak pernah diperintahkan oleh pihak Baitul Mal Aceh.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Yunus saat dikonfirmasi acehxpose.com, Selasa (28/7/2026), menanggapi adanya informasi mengenai dugaan pemotongan bantuan yang diterima para mustahik.
"Pemotongan terhadap bantuan Baitul Mal Aceh kepada fakir miskin dan anak yatim haram hukumnya. Tidak ada arahan dari pengurus Baitul Mal Aceh untuk melakukan pemotongan bantuan tersebut," tegasnya.
Ia meminta pihak-pihak yang telah mengambil atau memotong hak penerima bantuan agar segera mengembalikan uang tersebut kepada para mustahik.
"Kami berharap kepada para calo atau siapa pun yang sudah terlanjur mengambil uang bantuan milik fakir miskin agar segera mengembalikannya," ujarnya.
Muhammad Yunus mengaku prihatin dengan munculnya informasi tersebut. Menurutnya, dana bantuan tahap pertama telah disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga seharusnya tidak ada lagi pihak yang melakukan pemotongan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Baitul Mal Aceh agar bekerja secara profesional, amanah, dan mengedepankan nurani dalam melayani masyarakat.
"Kami berharap ke depan seluruh pengurus Baitul Mal Aceh bekerja secara profesional dan memakai hati nurani dalam melayani masyarakat, sehingga tidak ada lagi pemotongan terhadap bantuan yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha oleh penerima," katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa pada penyaluran bantuan tahap berikutnya, Baitul Mal Aceh berencana bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah. Salah satu skema yang disiapkan adalah pencairan bantuan melalui mobil layanan keliling (mobile banking) Bank Aceh Syariah di halaman Kantor Baitul Mal Aceh.
"Dengan mekanisme itu, bantuan dapat dicairkan langsung oleh para mustahik tanpa melalui agen-agen ilegal di lapangan," jelasnya.
Muhammad Yunus juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh dan meminta atau memotong dana bantuan. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh proses penyaluran bantuan agar dana zakat benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi setiap proses pencairan bantuan Baitul Mal Aceh sehingga yang menerima benar-benar orang yang berhak," pungkas mantan anggota DPR Aceh tersebut.[]