ACEH X POSE
Dua Pos Pengawasan Syariat Islam Diresmikan Di Banda Aceh, Catat Lokasinya
Agama

Para personil ngepam bersama di Pos Pengawasan Syariat di Titik 0 Banda Aceh. Foto : Diskominfo Banda Aceh.

Dua Pos Pengawasan Syariat Islam Diresmikan Di Banda Aceh, Catat Lokasinya

M
Maulana
• • 2 menit baca

Banda Aceh, Acehxpose.com | Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan syariat Islam di kawasan wisata dengan meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kilometer, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, dan kawasan Ulee Lheue, Sabtu (3/10/2026).

Peresmian kedua pos tersebut dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Pos ini disiapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Peresmian Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kilometer turut dihadiri Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Illiza menegaskan, keberadaan pos tersebut bukan untuk membuat masyarakat merasa takut saat berwisata. Sebaliknya, pos itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga, merawat, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pembangunan Kota Banda Aceh tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat perekonomian. Pembangunan juga harus diarahkan pada pembangunan manusia dan karakter,” ujar Illiza.

Ia menjelaskan, petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) akan berjaga secara bergantian selama 24 jam di kedua pos tersebut.

Menurut Illiza, penguatan pengawasan syariat menjadi bagian dari upaya Pemko Banda Aceh membangun kota yang modern dan maju tanpa meninggalkan identitas keislaman, adat, serta budaya Aceh.

“Kita ingin membangun kota yang modern dan maju, tetapi tetap mempertahankan identitas keislaman, adat, dan budaya,” katanya.

Illiza berharap keberadaan dua pos tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menjaga kawasan wisata Banda Aceh tetap tertib dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Kehadiran Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kilometer dan Ulee Lheue menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat pengawasan di ruang publik, khususnya kawasan wisata yang menjadi titik berkumpul masyarakat.

Berita Terkait