Gubernur Aceh Muzakkir Manaf beberapa waktu yang lalu saat melantik Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh di Anjong Monmata, Banda Aceh. Foto : Ist.
Taufik Disebut Disiapkan Jadi Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun Dikabarkan Demosi
Banda Aceh, Acehxpose.com | Rencana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun kembali menjadi perhatian. Informasi terbaru menyebutkan, Pemerintah Aceh tengah menyiapkan pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Acehxpose.com dari sumber terpercaya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, disebut-sebut disiapkan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh.
Taufik merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
Selain itu, Taufik juga pernah dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara.
M. Nasir Dikabarkan Demosi
Di sisi lain, M. Nasir Syamaun disebut akan mengalami demosi dari jabatan Sekda Aceh.
Informasi yang berkembang menyebutkan, M. Nasir dipersiapkan untuk menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Namun, hingga kini belum terdapat keputusan resmi yang dapat memastikan pergantian tersebut.
Taufik Disebut Dekat dengan Mualem
Munculnya nama Taufik sebagai calon Plt Sekda Aceh juga dikaitkan dengan hubungan komunikasinya dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Menurut sumber yang diperoleh media ini, hubungan keduanya disebut telah terjalin sejak sebelum Mualem kembali memimpin Pemerintah Aceh.
Taufik bahkan disebut tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan Mualem ketika Mualem tidak terpilih dalam Pilkada Aceh 2017.
Kedekatan tersebut kemudian disebut menjadi salah satu faktor yang membuat nama Taufik muncul dalam pembahasan pengisian posisi Sekda Aceh.
Meski demikian, informasi mengenai faktor kedekatan tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen.
Belum Ada Penetapan Resmi
Pergantian Sekda Aceh merupakan proses yang memiliki mekanisme dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, nama yang disebut-sebut sebagai calon Plt belum dapat dipastikan sampai adanya keputusan atau penetapan resmi.
Hingga berita ini ditulis, Acehxpose.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai rencana pergantian Sekda Aceh tersebut.
Perkembangan ini menjadi perhatian karena Sekda memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah, terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.
Acehxpose.com akan memperbarui informasi ini setelah mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.[]