Ulama Kharismatik Aceh (kiri ke kanan) Abu Tanjong Bungong, Waled Nu Samalanga, Abu Mudi Samalanga dan Abi Daud Hasbi. Foto : Ist
902 Pesantren di Aceh Terdampak Bencana, Kemenag Salurkan Bantuan Rp80,2 Miliar
Banda Aceh, Acehxpose.com | Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan sebesar Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana 902 lembaga pesantren di Aceh yang terdampak bencana.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan tingkat kerusakan masing-masing pesantren, mulai dari rusak ringan hingga rusak total. Program ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri tetap berjalan setelah fasilitas pesantren terdampak bencana.
Namun, setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data di lapangan, jumlah penerima bantuan berubah menjadi 821 lembaga dengan total bantuan yang direalisasikan sebesar Rp74,24 miliar.
Penyesuaian terutama terjadi pada pesantren dengan kategori kerusakan sedang dan ringan. Sebanyak 77 lembaga kategori rusak sedang dan empat lembaga kategori rusak ringan mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi.
Berdasarkan data terbaru, bantuan untuk 7 pesantren rusak total mencapai Rp1,96 miliar.
Kemudian, 250 pesantren rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp33,98 miliar, 404 pesantren rusak sedang memperoleh Rp30,3 miliar, sedangkan 160 pesantren rusak ringan mendapat bantuan Rp8 miliar.
Dari proses pemutakhiran tersebut terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dibandingkan alokasi awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan pemutakhiran data diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi pesantren di lapangan.
“Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan,” ujar Suyitno dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Menurut Suyitno, pemulihan pesantren tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan. Bantuan tersebut juga bertujuan memastikan proses pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berlangsung dengan aman dan layak.
“Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman,” katanya.
Ia menegaskan proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan tetap dikawal agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan pemulihan.
“Prinsipnya sederhana, yakni cepat, tepat, dan akuntabel. Kita ingin pesantren yang terdampak segera bangkit, tetapi tetap dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suyitno.
Penerima Bantuan Berubah Setelah Verifikasi
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Arskal Salim menjelaskan perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan merupakan hasil pemutakhiran data berdasarkan kondisi kerusakan masing-masing pesantren.
“Secara teknis, data awal kemudian kita lakukan verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif,” jelas Arskal.
Ia mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan administrasi dan hasil verifikasi di lapangan.
Kemenag mencatat pencairan tahap pertama mencapai Rp63,458 miliar atau 85,5 persen. Sementara pencairan tahap kedua sebesar Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.
Menurut Arskal, mekanisme bertahap tersebut dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan pesantren yang telah memenuhi persyaratan.
Kemenag menegaskan pemulihan sarana dan prasarana pesantren terdampak bencana menjadi bagian dari upaya mempercepat kembali berjalannya pendidikan keagamaan di Aceh.
Dengan pemulihan tersebut, aktivitas belajar dan pengasuhan para santri diharapkan dapat kembali berlangsung secara aman, layak, dan berkelanjutan.