Foto : IST
Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran 20-24 Agustus 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Acehxpose.com - Beasiswa Unggulan 2026 resmi dibuka bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Program beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia ini menyediakan pembiayaan pendidikan bagi putra-putri terbaik bangsa pada jenjang Diploma IV/Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 dibuka mulai 20 hingga 24 Agustus 2026. Beasiswa Unggulan merupakan program yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia sekaligus mendukung lahirnya generasi unggul, inklusif, dan berdaya saing.
Jenis Beasiswa Unggulan Beasiswa Unggulan terdiri atas beberapa jenis, salah satunya Beasiswa Masyarakat Berprestasi. Beasiswa Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1/D4, S2, dan S3.
Selain itu, terdapat Beasiswa Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan bagi pegawai Kemendikdasmen untuk melanjutkan pendidikan jenjang magister dan doktor. Beasiswa Unggulan juga menyediakan program bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
Syarat Umum Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon penerima Beasiswa Masyarakat Berprestasi antara lain:
Memiliki rekomendasi institusi.
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
Diterima di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B/Baik.
Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku pendidikan sesuai ketentuan program.
Diutamakan untuk kelas reguler.
Memiliki sertifikat prestasi tingkat nasional/internasional.
Syarat Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Untuk jenjang S1/D4, calon penerima merupakan lulusan maksimal dua tahun sebelumnya.
Pendaftar juga harus memiliki LoA atau surat keterangan aktif kuliah, dengan IPK minimal 2,75 bagi mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan.
Pendaftar S1/D4 juga diwajibkan memiliki sertifikat UKBI dan menyusun esai.
Untuk jenjang S2, calon penerima yang merupakan mahasiswa baru belum memasuki usia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Sementara mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan belum memasuki usia 33 tahun.
Pendaftar S2 harus memiliki LoA atau surat aktif kuliah, IPK S1 dan S2 minimal 3,00 sesuai status perkuliahan, sertifikat UKBI, rencana studi, dan esai.
Sementara untuk jenjang S3, calon penerima yang merupakan mahasiswa baru belum memasuki usia 46 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Untuk mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan, batas usia maksimal belum memasuki 47 tahun.
Pendaftar S3 harus memiliki LoA atau surat aktif kuliah, IPK S2 minimal 3,00, sertifikat UKBI, proposal disertasi, dan esai.
Persyaratan lainnya mengikuti ketentuan dalam pedoman Beasiswa Unggulan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Calon pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk proses pendaftaran, antara lain:
KTP;
NPWP;
Kartu Mahasiswa bagi mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan;
LoA atau surat aktif kuliah;
KHS/KRS;
Ijazah;
Transkrip nilai;
Sertifikat UKBI;
Rencana studi atau proposal;
Surat rekomendasi;
Surat pernyataan;
Sertifikat prestasi jika ada.
Khusus pendaftar penyandang disabilitas, juga diperlukan surat keterangan disabilitas serta dokumen lainnya sesuai ketentuan.
Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2026 Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Beasiswa Unggulan.
Calon peserta dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui laman:
beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id
Pendaftaran dibuka pada 20-24 Agustus 2026
Setelah pendaftaran, tahapan seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi wawancara, pengumuman hasil wawancara, hingga pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak akan diinformasikan melalui laman resmi Beasiswa Unggulan.
Berapa Lama Beasiswa Diberikan? Untuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, jangka waktu pemberian beasiswa maksimal:
S1/D4: 8 semester; S2: 4 semester; S3: 6 semester.
Sementara untuk penyandang disabilitas, beasiswa diberikan maksimal 4 semester untuk S2 dan 6 semester untuk S3, serta dapat diperpanjang selama dua semester sesuai ketentuan.
Komponen yang Dibiayai Beasiswa Masyarakat Berprestasi mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup.
Sementara bagi penyandang disabilitas, pembiayaan mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, buku, penelitian, serta biaya hidup pendamping.
Rincian dan besaran pembiayaan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.
Proses seleksi dilakukan melalui seleksi administrasi dan wawancara oleh Tim Seleksi Beasiswa Unggulan. Penetapan penerima dilakukan oleh Kepala Puslapdik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait program, dapat menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui Pusat Panggilan 177 atau surel [pengaduan@dikdasmen.go.id](mailto:pengaduan@dikdasmen.go.id).