Brigjen Pol Ruddi Pimpin Polda Aceh, Masyarakat Titip Harapan Besar Berantas Narkoba
Bireuen | Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh mendapat respons positif dari sejumlah kalangan masyarakat. Rekam jejak perwira tinggi Polri tersebut di bidang pemberantasan narkotika dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi persoalan peredaran narkoba yang masih menjadi tantangan serius di Aceh.
Brigjen Pol Ruddi dikenal memiliki pengalaman panjang dalam penanganan tindak pidana narkotika. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Direktur Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktur Narkotika BNN RI. Selain itu, ia juga mengemban sejumlah jabatan strategis di bidang reserse dan intelijen.
Latar belakang tersebut memunculkan harapan di tengah masyarakat bahwa kepemimpinan Ruddi akan memperkuat langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di Aceh.
Salah seorang warga Kabupaten Bireuen, Ansari, menyampaikan apresiasinya atas penunjukan Brigjen Pol Ruddi sebagai Kapolda Aceh. Menurut dia, pengalaman yang dimiliki Ruddi di bidang pemberantasan narkoba menjadi sinyal positif bagi upaya penanggulangan narkotika di Tanah Rencong.
"Kami mengapresiasi penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh. Beliau memiliki pengalaman panjang di bidang pemberantasan narkoba, sehingga kami berharap dapat membawa perubahan yang nyata dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh," kata Ansari kepada Acehxpose.com, Jumat (26/6/2026).
Ansari menilai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh telah memasuki tahap yang memprihatinkan. Menurutnya, narkoba tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga merusak masa depan generasi muda.
"Peredaran dan pemakai narkoba sudah sangat tidak bisa ditoleransi lagi karena merusak generasi bangsa. Kami berharap aparat bertindak tegas terhadap seluruh pelaku, baik bandar, pengedar maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
"Kita harus membuktikan bahwa Aceh mampu memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas kita semua untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," kata Ansari.
Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh.()