Dokumentasi kampanye akbar Partai Aceh yang dihadiri puluhan ribu kader dan simpatisan. Foto : Ist.
GAM, Partai GAM hingga Partai Aceh: Pelembagaan Sebuah Gerakan Politik
Oleh: Redaksi
Pada 7 Juli 2026, Partai Aceh genap berusia 19 tahun. Bagi sebagian orang, usia itu mungkin sekadar penanda perjalanan sebuah organisasi politik. Namun bagi Aceh, kelahiran Partai Aceh merupakan salah satu konsekuensi paling nyata dari proses perdamaian yang mengakhiri konflik bersenjata selama hampir tiga dekade.
Partai Aceh bukan lahir dari rahim politik elektoral sebagaimana partai-partai nasional. Ia lahir dari transformasi sebuah gerakan bersenjata menuju perjuangan melalui mekanisme demokrasi. Karena itu, perjalanan Partai Aceh selalu menarik untuk dibaca sebagai proses pelembagaan politik, yakni bagaimana sebuah gerakan yang dahulu mengandalkan kekuatan senjata berubah menjadi organisasi yang bertumpu pada konstitusi, pemilu, dan legitimasi rakyat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 membuka babak baru bagi Aceh. Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah pemberian ruang bagi masyarakat Aceh untuk membentuk partai politik lokal.
Komitmen itu kemudian diakomodasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang selanjutnya dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh.
Dalam proses awal, para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka menggagas pembentukan Partai GAM. Namun, penggunaan nama dan simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka memunculkan perdebatan hukum. Pemerintah berpendapat penggunaan atribut tersebut tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur partai politik lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal penjabaran dari Partai GAM adalah Gerakan Aceh Mandiri.
Perdebatan itu akhirnya melahirkan sebuah kompromi. Nama Partai GAM diubah menjadi Partai Aceh. Perubahan itu bukan sekadar pergantian nama, melainkan simbol bahwa perjuangan politik Aceh memasuki babak baru: dari perjuangan bersenjata menuju perjuangan konstitusional.
Pada 7 Juli 2007, Partai Aceh resmi berdiri dengan Muzakkir Manaf (Mualem) sebagai Ketua Umum, Muhammad Yahya (Yahya Muaz) sebagai Sekretaris, dan Hasanuddin Sabon sebagai Bendahara.
Dalam perkembangannya, jabatan Sekretaris Jenderal kemudian diemban oleh Mukhlis Basyah (Adun Mukhlis), dilanjutkan Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), hingga kini dijabat Aiyub Abbas setelah wafatnya Abu Razak.
Dalam teori politik, pelembagaan partai tidak hanya diukur dari kemenangan dalam pemilu, tetapi juga dari kemampuan organisasi bertahan menghadapi pergantian generasi, mengelola konflik internal, serta membangun mekanisme kepemimpinan yang diterima oleh seluruh kader. Di sinilah perjalanan Partai Aceh menjadi menarik.
Mayoritas kader awal Partai Aceh berasal dari mantan kombatan dan gerilyawan GAM. Mereka adalah orang-orang yang bertahun-tahun hidup dalam disiplin perjuangan bersenjata. Ketika perdamaian datang, tantangan terbesar bukan hanya meletakkan senjata, tetapi juga mengubah cara berpikir dari logika konflik menuju logika demokrasi. Transformasi seperti itu tidak pernah mudah.
Perbedaan kepentingan, perbedaan pandangan, hingga persaingan politik internal menjadi dinamika yang hampir selalu hadir dalam setiap momentum politik. Namun selama hampir dua dekade, Partai Aceh tetap mampu mempertahankan eksistensinya sebagai partai lokal terbesar di Aceh.
Dalam proses tersebut, kepemimpinan Muzakkir Manaf menjadi salah satu faktor penting yang membentuk pelembagaan Partai Aceh.
Memimpin partai yang dihuni oleh para mantan kombatan tentu berbeda dengan memimpin partai yang lahir dari kalangan sipil. Karakter kader yang tegas, loyalitas yang kuat kepada kelompok masing-masing, serta dinamika yang keras dalam mengambil keputusan menjadi tantangan tersendiri.
Tidak sedikit masyarakat yang menilai dinamika internal Partai Aceh sering kali berlangsung sangat keras. Namun justru di tengah kondisi itulah kepemimpinan Mualem diuji.
Selama hampir dua dekade, ia berhasil menjaga agar berbagai perbedaan tidak berkembang menjadi perpecahan permanen. Dengan pendekatan komunikasi personal, serta otoritas komando yang dibangun dari rekam jejak perjuangan, Mualem mampu mempertahankan soliditas organisasi pada momentum-momentum politik yang menentukan.
Kepemimpinan seperti itu tidak hanya membutuhkan kemampuan manajerial, tetapi juga modal sosial dan legitimasi yang kuat di mata kader.
Selemah-lemahnya iman, Partai Aceh dalam berbagai tingkatan dan juga underbow nya Komite Peralihan Aceh (KPA) dalam tiga momentum tradisi masyarakat Aceh, selalu memberikan buah tangan berupa daging meugang. Selain anggota Partai, korban konflik dan anak para syuhada juga ikut diberikan. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kader dan simpatisan disamping juga ada maintenance lainnya.
Sejak mengikuti Pemilu legislatif pertama pada 2009, Partai Aceh berhasil menjadi pemenang Pemilu di Aceh selama empat kali berturut-turut. Konsistensi tersebut merupakan pencapaian yang tidak mudah, terlebih di tengah semakin ketatnya persaingan politik dan berubahnya preferensi pemilih.
Mempertahankan kemenangan jauh lebih sulit daripada meraihnya untuk pertama kali. Dalam politik, menjaga ritme kemenangan memerlukan konsolidasi organisasi yang terus-menerus, kaderisasi yang berjalan, serta kemampuan membaca perubahan sosial dan politik masyarakat.
Perolehan kursi Partai Aceh memang mengalami dinamika. Pada Pemilu 2009, Partai Aceh mencetak sejarah dengan meraih 33 kursi DPRA. Pada Pemilu 2014 jumlah itu menurun menjadi 29 kursi, kemudian pada Pemilu 2019 menjadi 18 kursi, dan pada Pemilu 2024 meningkat kembali menjadi 20 kursi.
Fluktuasi tersebut merupakan hal yang lazim dalam demokrasi. Yang lebih penting adalah kenyataan bahwa hingga kini Partai Aceh tetap menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRA. Artinya, meskipun dukungan mengalami naik turun, kepercayaan masyarakat terhadap Partai Aceh sebagai kekuatan politik lokal masih tetap terjaga.
Hal itu menunjukkan bahwa pelembagaan Partai Aceh telah melampaui ketergantungan pada euforia pascaperdamaian. Partai ini telah menjadi institusi politik yang memiliki basis sosial, struktur organisasi, dan identitas politik yang relatif mapan.
Memasuki usia ke-19, tantangan Partai Aceh tentu berbeda dibandingkan saat pertama kali berdiri. Jika dahulu tantangannya adalah mentransformasikan gerakan bersenjata menjadi partai politik, maka kini tantangannya adalah menjaga relevansi di tengah munculnya generasi muda Aceh yang tidak mengalami langsung masa konflik.
Generasi baru memilih berdasarkan program, kapasitas, dan kinerja. Karena itu, pelembagaan Partai Aceh harus terus diperkuat melalui regenerasi kepemimpinan, kaderisasi yang berkelanjutan, tata kelola organisasi yang modern, serta kemampuan menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Maka perjalanan dari GAM, kemudian gagasan Partai GAM, hingga menjadi Partai Aceh, merupakan salah satu contoh transformasi politik yang unik di Indonesia. Sebuah gerakan yang dahulu dikenal melalui perlawanan bersenjata berhasil beradaptasi menjadi kekuatan politik yang berkompetisi secara demokratis.
Selama 19 tahun, Partai Aceh tidak hanya diuji oleh lawan-lawan politiknya, tetapi juga oleh dinamika internalnya sendiri. Fakta bahwa partai ini tetap menjadi kekuatan politik utama di Aceh menunjukkan bahwa proses pelembagaannya terus berlangsung.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa warisan sejarah tersebut tidak berhenti sebagai romantisme masa lalu, melainkan terus diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang adaptif, demokratis, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.[]