Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Foto : Ist.
Kunjungan Bahlil ke Aceh Diwarnai Munculnya Spanduk Protes dan Isu Demo
Banda Aceh | Menjelang pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Aceh periode 2025–2030, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, muncul sejumlah isu penolakan terhadap rencana kedatangan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Di sejumlah kanal media sosial beredar informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa serta foto-foto spanduk yang berisi penolakan terhadap kedatangan Bahlil. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pihak yang memasang spanduk tersebut maupun kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai penggagas aksi. Belum ada pula pernyataan resmi dari aparat keamanan maupun panitia pelaksana terkait informasi tersebut.
Munculnya isu penolakan itu terjadi di tengah menghangatnya pembahasan mengenai pengelolaan Blok Andaman di Aceh. Sejumlah kalangan sebelumnya menyuarakan harapan agar pemerintah pusat memberikan ruang dan porsi yang lebih besar bagi Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam strategis tersebut.
Dalam berbagai diskusi publik dan pernyataan yang berkembang di masyarakat, kebijakan Kementerian ESDM terkait pengelolaan Blok Andaman dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi Aceh. Persepsi itulah yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu munculnya narasi penolakan terhadap kunjungan Bahlil. Namun demikian, belum ada pernyataan resmi dari kelompok tertentu yang mengaitkan secara langsung aksi maupun spanduk tersebut dengan persoalan Blok Andaman.
Sementara itu, agenda pelantikan Pengurus DPD I Partai Golkar Aceh tetap dijadwalkan berlangsung sesuai rencana. Selain pelantikan pengurus, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung pada 10–12 Juli 2026.
Panitia telah menyiapkan rangkaian kegiatan yang akan dihadiri jajaran pengurus Partai Golkar dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, anggota Fraksi Partai Golkar, serta sejumlah undangan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPP Partai Golkar, Kementerian ESDM, maupun pihak terkait mengenai isu penolakan yang beredar. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari berbagai pihak untuk melengkapi pemberitaan ini.[]