ACEH X POSE
Pergub JKA Dicabut, Ketua Fraksi Golkar Sebut Mualem Pahami Kegelisahan Rakyat
Opini

Pergub JKA Dicabut, Ketua Fraksi Golkar Sebut Mualem Pahami Kegelisahan Rakyat

M
Maulana
2 menit baca 16 kali dibaca

BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem yang resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurutnya, keputusan yang diambil Mualem itu menunjukkan sikap kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik serta mau mendengar aspirasi masyarakat Aceh.

“Fraksi Golkar DPR Aceh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh yang telah mencabut Pergub JKA. Keputusan ini menandakan bahwa Mualem tidak anti kritik dan mendengar suara rakyat Aceh,” kata Rizky, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menilai, polemik Pergub JKA selama ini telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama terkait kekhawatiran terhadap akses layanan kesehatan bagi warga Aceh. Karena itu, keputusan pencabutan pergub tersebut dinilai sebagai langkah tepat dan responsif.

“Gubernur Aceh merespons kegelisahan masyarakat dengan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Kami dari Fraksi Golkar sangat mengapresiasi sikap gubernur yang menunjukkan bahwa beliau memahami kondisi masyarakat dan menjawabnya dengan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Rizky berharap, setelah pencabutan pergub tersebut, Pemerintah Aceh dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan DPR Aceh, tenaga kesehatan, rumah sakit, dan elemen masyarakat agar kebijakan JKA ke depan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Menurutnya, program JKA merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat Aceh yang harus dijaga keberlanjutannya, terutama bagi warga kecil yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.

“Ke depan tentu kita berharap ada formulasi kebijakan yang lebih baik, lebih matang, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait