Gubernur Aceh Muzakkir Manaf sedang menjalani Ibadah Umrah di Kota Madinah, Arab Saudi. Foto : Ist.
Barista Asal Lhokseumawe Hilang Kontak di Arab Saudi, Ternyata Ditahan Imigrasi
Banda Aceh, Acehxpose.com | Kabar keberadaan Muhammad Ikhsan (25), warga Lhokseumawe, Aceh, yang sempat hilang kontak selama berada di Arab Saudi akhirnya terungkap.
Ikhsan diketahui berada di Rumah Detensi Imigrasi (Tarhil) Tabuk, Arab Saudi. Kepastian tersebut diperoleh setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Tabuk.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengatakan informasi keberadaan Ikhsan disampaikan langsung oleh pihak KJRI Jeddah.
“Alhamdulillah, kita telah menerima kabar langsung dari KJRI Jeddah bahwa M Ikhsan sudah ditemukan. Saat ini yang bersangkutan berada di Tarhil Tabuk,” kata Haji Uma, Rabu (23/9/2026).
Ikhsan sebelumnya bekerja sebagai barista di salah satu perusahaan di Kota Tabuk. Ia mulai bekerja pada 16 Oktober 2024 hingga kontraknya berakhir pada 10 Mei 2026.
Persoalan muncul setelah perusahaan tempat Ikhsan bekerja mengalami kebangkrutan. Kondisi tersebut membuat perusahaan tidak mampu membiayai kepulangan para pekerjanya ke negara masing-masing.
Pada 10 September 2026, Ikhsan dibawa oleh manajernya ke kantor Jawazat atau Imigrasi Arab Saudi untuk mengurus proses kepulangannya ke Indonesia.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, petugas imigrasi menemukan izin tinggal Ikhsan telah kedaluwarsa sekitar tiga bulan.
Sejak menjalani proses tersebut, komunikasi Ikhsan dengan keluarganya di Lhokseumawe terputus. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya kontak dan meminta bantuan untuk memastikan keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan keluarga, Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri RI melalui surat Nomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tertanggal 21 September 2026.
Surat tersebut berisi permintaan bantuan penelusuran sekaligus fasilitasi pemulangan Ikhsan ke Indonesia.
Segera Jalani Proses Pemulangan
Setelah keberadaannya diketahui, Ikhsan direncanakan dipindahkan dari Tarhil Tabuk menuju Tarhil Syumaisi di Makkah.
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dijalani sebelum Ikhsan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Haji Uma menyampaikan apresiasi kepada KJRI Jeddah, KBRI Riyadh, Satgas Wilayah Tabuk, serta Kementerian Luar Negeri RI yang telah membantu memastikan keberadaan warga Aceh tersebut.
Ia berharap seluruh proses administrasi dan pemulangan Ikhsan dapat berjalan lancar hingga yang bersangkutan kembali berkumpul dengan keluarganya di Aceh.
“Semoga proses pemindahan dan pemulangannya berjalan lancar. Kita akan terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangannya sampai M Ikhsan kembali ke Aceh,” ujar Haji Uma.