ACEH X POSE
Mahasiswa Poltekpel Aceh Tewas Saat Ospek, Polisi Tunggu Hasil Visum
Hukum

Mahasiswa Poltekpel Aceh Tewas Saat Ospek, Polisi Tunggu Hasil Visum

M
Maulana
• • 3 menit baca

Banda Aceh, Acehxpose.com | Polisi masih menyelidiki kematian mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Penyidik kini menunggu hasil pemeriksaan visum dan CT scan jenazah untuk mengetahui penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, polisi telah mendatangi kampus Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Polisi juga telah mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA untuk menelusuri kondisi korban sebelum meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban mengeluhkan nyeri tenggorokan dan demam. Tim medis kemudian memeriksa tanda-tanda vital korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, serta suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.

Sehari kemudian, Minggu (27/9), kondisi korban kembali memburuk. Sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuhnya.

Tim medis Poltekpel melakukan observasi. Namun, ruam tersebut semakin bertambah sehingga korban kemudian dirujuk ke RSUDZA pada siang hari dengan didampingi tim medis.

Setibanya di RSUDZA, Rasya langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi masih mendalami penyebab kematian mahasiswa tersebut.

Dizha mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk kemungkinan adanya memar maupun ruam kemerahan.

“Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan,” ujarnya.

Korban tidak menjalani autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan persetujuan.

“Penyelidikan kasus tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Dizha.

DPRA Minta Kematian Rasya Diusut Tuntas

Kasus kematian Rasya mendapat perhatian dari Ketua Komisi VI DPR Aceh Nazaruddin alias Tgk Agam. Ia meminta polisi mengusut secara menyeluruh penyebab kematian mahasiswa tersebut.

Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa anaknya pernah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh senior di kampus yang sama.

Menurut dia, anaknya mengaku pernah dipukul berkali-kali oleh senior hingga mengalami ketakutan dan meminta untuk tidak lagi berada dalam situasi tersebut.

“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” kata Nazaruddin.

Ia menyebut anaknya mengaku mengalami pemukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Nazaruddin juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Poltekpel Malahayati.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari sang anak, dugaan pemukulan kembali terjadi.

Nazaruddin meminta aparat penegak hukum mengusut kasus kematian Rasya sekaligus dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” tegasnya.

Ia berharap penyelidikan tidak hanya memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Rasya, tetapi juga memastikan mahasiswa Poltekpel Malahayati mendapatkan perlindungan selama menjalani pendidikan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang dialami Rasya sebelum meninggal dunia.

Berita Terkait