ACEH X POSE
BNNP Aceh Dorong Pemerintah Segera Bangun Balai Rehabilitasi Narkoba
Hukum

Kaban Kesbangpol Aceh Dr Munawar MA menerima audiensi Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., di Ruang Memorial Perdamaian Aceh, Kantor Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Foto : For Acehxpose.com.

BNNP Aceh Dorong Pemerintah Segera Bangun Balai Rehabilitasi Narkoba

M
Maulana
• • 3 menit baca

Banda Aceh, Acehxpose.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., di Ruang Memorial Perdamaian Aceh, Kantor Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Senin (5/10/2026).

Kepala Kesbangpol Aceh Dr. Munawar MA bersama jajaran menyambut kedatangan Dedy Tabrani yang hadir didampingi Katim PLR, Katim Pencegahan dan Penyidik Madya BNNP Aceh.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BNNP Aceh dalam menghadapi persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh.

Dedy mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya membangun langkah bersama dalam pemberantasan narkoba di Aceh.

Ia menyampaikan sebagai putra daerah, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Aceh.

"Sebagai daerah asal saya, Aceh tentu membuat saya terpanggil untuk bersama-sama memberantas narkoba," ujar Dedy.

Ia mengungkapkan, dalam berbagai forum nasional sering muncul wacana mengenai besarnya peredaran narkotika yang masuk melalui Aceh. Bahkan, Aceh kerap disebut sebagai salah satu jalur masuk narkoba ke Indonesia.

Karena itu, menurut Dedy, penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan dan rehabilitasi juga harus mendapat perhatian serius.

Salah satu persoalan yang disorot adalah belum tersedianya balai rehabilitasi narkoba milik pemerintah yang memadai di Aceh.

"Di seluruh Aceh belum ada balai rehabilitasi narkoba. Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab untuk dapat membuat tempat rehabilitasi narkoba di Aceh," katanya.

Dedy menyebutkan, sebelumnya telah muncul wacana pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba di kawasan Jantho, Aceh Besar. Ia berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sehingga Aceh memiliki fasilitas rehabilitasi yang dapat mendukung penanganan korban penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat hingga keluarga.

"Kalau tidak ada stakeholder yang tergerak untuk bersama-sama berupaya memberantas narkoba, persoalan ini akan semakin sulit kita atasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Aceh Dr. Munawar MA mengatakan, pertemuan dengan jajaran BNNP Aceh merupakan bagian dari upaya bersama menjaga Aceh dari bahaya peredaran narkoba serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.

Menurut Munawar, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi.

"Kami sebagai bagian dari Pemerintah Aceh terus bekerja untuk melakukan penguatan perdamaian Aceh dan juga melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba kepada berbagai lapisan masyarakat," kata Munawar.

Ia menambahkan, upaya menjaga perdamaian dan keamanan Aceh harus berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan sosial masyarakat. Ancaman narkoba, menurutnya, perlu dicegah sejak dini agar tidak merusak generasi muda dan stabilitas kehidupan masyarakat.

Melalui sinergi antara Kesbangpol Aceh, BNNP Aceh dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanganan korban penyalahgunaan narkoba di Aceh dapat dilakukan secara lebih terpadu.[]

Berita Terkait