ACEH X POSE
Tim Kajian MoU Helsinki dan UUPA Serap Aspirasi Pembangunan dari Aceh Tenggara
Hukum

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menyerap berbagai aspirasi di Aceh Tenggara di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Jumat (25/9/2026).

Tim Kajian MoU Helsinki dan UUPA Serap Aspirasi Pembangunan dari Aceh Tenggara

M
Maulana
• • 5 menit baca

Kutacane | Acehxpose.com | Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menyerap berbagai aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait pembangunan, konektivitas, pengelolaan kawasan konservasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Penjaringan aspirasi tersebut berlangsung dalam dialog strategis antara Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Jumat (25/9/2026).

Dialog ini merupakan bagian dari rangkaian kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA melalui kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga strategis, serta unsur masyarakat.

Kajian dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan, tantangan, kebutuhan, dan aspirasi daerah setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan Tim Kajian dipimpin Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Tim turut beranggotakan Mohammad Raviq, Ridwan Hadi, dan Dr. Muhammad Ridwansyah serta unsur Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara hadir Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Ridwan, S.Sos., M.M., yang mewakili Bupati Aceh Tenggara; Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Yani, S.E., M.Ag.; Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara Kasri Selian; serta sejumlah pejabat terkait.

Prof. Dr. Syahrizal Abbas menegaskan, kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten, melainkan mendengar langsung pengalaman, persoalan, kebutuhan, dan aspirasi daerah dalam pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

“Setelah lebih dari dua puluh tahun perdamaian, kita perlu melihat sejauh mana MoU Helsinki dan UUPA telah memberikan ruang yang nyata bagi daerah untuk membangun sesuai karakter dan kebutuhannya. Perdamaian harus terus kita jaga, tetapi juga harus menghadirkan keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syahrizal.

Konektivitas Jadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyampaikan keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta perlunya perhatian yang lebih proporsional terhadap kebutuhan pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, struktur ekonomi, kawasan konservasi, konektivitas, serta potensi pertanian dan perkebunan.

Konektivitas menjadi salah satu perhatian utama, khususnya peningkatan akses jalan yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Gayo Lues, Karo, Langkat/Bahorok, Subulussalam, serta alternatif jalur Muara Situlen–Gelombang.

Peningkatan konektivitas dinilai penting untuk mendukung distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, menekan biaya logistik, memperluas akses pelayanan publik, mendorong investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

TNGL dan Ekonomi Masyarakat Persoalan pertanahan, kehutanan, serta pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga menjadi pembahasan.

Sebagian wilayah Aceh Tenggara bersinggungan dengan kawasan hutan dan konservasi sehingga diperlukan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dengan penyediaan ruang ekonomi bagi masyarakat.

Peserta berharap pengelolaan TNGL dapat semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, dan masyarakat lokal.

Konservasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, kepastian batas kawasan, serta manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Forum membahas peningkatan produktivitas, optimalisasi irigasi, penguatan kelembagaan petani, kepastian pasar, hingga pengembangan industri pengolahan.

Komoditas kakao, misalnya, dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui hilirisasi agar nilai tambah ekonominya lebih banyak dinikmati masyarakat Aceh Tenggara.

Penguatan Adat hingga Usulan BNNK Pertemuan juga membahas penguatan hubungan Lembaga Wali Nanggroe dengan Majelis Adat Aceh di tingkat kabupaten.

Ketua MAA Aceh Tenggara Kasri Selian berharap komunikasi dan koordinasi kelembagaan dapat diperkuat melalui forum bersama serta keterlibatan dalam pembahasan kebijakan terkait adat dan budaya.

Kemajemukan etnis, bahasa, agama, dan budaya masyarakat Aceh Tenggara disebut sebagai modal sosial yang perlu terus dirawat dalam menjaga perdamaian dan menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara. Usulan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, edukasi, koordinasi, dan penanganan persoalan narkotika di daerah.

Aspirasi tersebut dicatat Tim Kajian untuk menjadi bagian dari bahan rekomendasi kepada pihak terkait.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu dilihat bukan hanya dari perspektif regulasi, tetapi juga dari hasil nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“MoU Helsinki tidak boleh berhenti sebagai dokumen sejarah yang berhasil mengakhiri konflik. Dua puluh satu tahun perdamaian harus kita transformasikan menjadi pembangunan, kesempatan ekonomi, konektivitas, pendidikan, penguatan adat dan budaya, serta kesejahteraan yang dirasakan masyarakat sampai ke daerah,” kata Raviq.

Menurutnya, Aceh Tenggara memiliki posisi strategis karena menghadapi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan, ruang ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian.

“Aceh Tenggara jangan hanya dipandang dari letak geografisnya, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam peta pembangunan Aceh, terutama pada ketahanan pangan, pertanian bernilai tambah, konektivitas, pariwisata berbasis alam dan budaya, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Seluruh masukan dari Aceh Tenggara selanjutnya akan dianalisis bersama hasil kunjungan Tim Kajian ke kabupaten/kota lainnya.

Hasil kajian tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar sebagai bahan komunikasi strategis dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Rekomendasi antara lain diarahkan pada penguatan sinkronisasi pembangunan kabupaten, provinsi, dan pusat; peningkatan konektivitas; pengelolaan TNGL dan kehutanan; penyelesaian persoalan pertanahan; efektivitas Otonomi Khusus; penguatan ekonomi berbasis pertanian; kelembagaan adat; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Lembaga Wali Nanggroe dalam mendorong implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan daerah.[]

Berita Terkait