Foto Kolase Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah serta Sekda Aceh M. Nasir dan Plt. Kadisdik Dayah Aceh Muhsin. Foto : Humas Dayah.
Sekda Aceh, Pembangunan Prasarana Dayah Perkuat Mutu Pendidikan Islam
Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dayah melalui pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Islam.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., pada kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola (SPS) Pembangunan Prasarana Dayah Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 09 Juli 2026 di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, pimpinan dayah, serta seluruh panitia pembangunan yang akan bersama-sama menyukseskan program tersebut. Menurutnya, penandatanganan SPS menjadi awal pelaksanaan pembangunan prasarana yang diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan dayah di Aceh.
Sekda menegaskan, pembangunan prasarana dayah merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam mencetak generasi Aceh yang berilmu, berakhlak, dan memiliki karakter Islami. Oleh sebab itu, pelaksanaannya diharapkan mengacu pada ketentuan yang berlaku agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi selama proses pembangunan berlangsung, sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan baik serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang nyaman bagi para santri.
"Semoga pembangunan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan dayah, dan semakin memperkuat peran dayah sebagai pilar pendidikan Islam serta pembinaan karakter generasi Aceh," demikian pesan Sekda Aceh yang dibacakan oleh Muhsin.
Muhsin menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama tim teknis Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap progres pembangunan di setiap lokasi. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pekerjaan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi, tutup Muhsin.[]