ACEH X POSE
Ironi Satpol PP: Penegak Aturan, Kok Bikin Gaduh?
Hukum

Satpol PP saat sedang mengamankan demo di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu yang lalu. Foto : Ist.

Ironi Satpol PP: Penegak Aturan, Kok Bikin Gaduh?

M
Maulana
2 menit baca

Oleh : Redaksi

Banda Aceh, Acehxpose.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat pemerintah daerah yang bertugas menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah. Di Aceh, sebagian anggota Satpol PP juga tergabung dalam Wilayatul Hisbah (WH) yang memiliki peran dalam penegakan syariat Islam.

Namun, sejumlah kasus yang melibatkan oknum Satpol PP/WH justru menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan pengawasan internal.

Masih lekat dalam ingatan publik kasus anggota Satpol PP/WH Banda Aceh yang tersandung persoalan asusila. Padahal, WH merupakan salah satu unsur yang berada di garis depan dalam penegakan syariat Islam.

Di Kabupaten Bireuen, tiga orang anggota Satpol PP/WH juga pernah menjadi sorotan setelah video dirinya berjoget di TikTok menggunakan seragam dinas dan berdekatan dengan lawan jenis beredar di media sosial.

Terbaru, dua orang anggota Satpol PP/WH Aceh Utara terekam CCTV diduga mengambil dua bungkus rokok saat berlangsung razia gabungan. Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini tentu menjadi ironi tersendiri: petugas yang datang untuk menertibkan justru diduga melakukan tindakan yang dipersoalkan.

Tentu, kasus individu tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh anggota Satpol PP/WH. Masih banyak petugas yang bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Namun, setiap kasus tetap harus menjadi bahan evaluasi. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi juga bagaimana pengawasan dan pembinaan terhadap anggota berjalan?

Seragam bukan sekadar pakaian. Di baliknya ada nama institusi, kewenangan, dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, anggota Satpol PP/WH dituntut memiliki standar etika yang lebih tinggi. Petugas yang menegakkan aturan semestinya terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan.

Pembinaan tidak cukup hanya soal kemampuan teknis dan kedisiplinan. Integritas, etika, penggunaan media sosial, serta pengawasan saat menjalankan tugas juga harus menjadi perhatian.

Jika terbukti melanggar, sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional. Bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan untuk menjaga marwahnya.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan aparat yang bukan hanya mampu menertibkan, tetapi juga mampu menjadi teladan.

Sebab ketertiban masyarakat akan lebih mudah ditegakkan ketika aparatnya terlebih dahulu tertib, berintegritas, dan menjaga kepercayaan publik.

Berita Terkait